MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, pada 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening masing-masing ASN, disusul tanggal 3 Juni 2025 untuk TPP bulan Mei, gaji 13 dan TPP 13 aebesar 50 persen berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Masriadi Nadi Atjo menjelaskan bahwa pencairan Gaji Juni, Gaji 13, TPP Mei dan TPP 13 telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka diharapkan kepada seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar agar mencairkan gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebelum hari raya Idul Adha.
“Kabar gembira sesuai arahan Gubernur Sulbar, untuk Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), gaji untuk TATT bulan mei akan dicairkan sebelum lebaran, harapannya ASN senang dan TATT pun ikut senang,” ujar Masriadi.
Total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih Rp 100 miliar untuk alokasi khusus gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13, TPP 13 serta gaji untuk TATT lingkup Pemprov Sulbar.
“Kami pastikan bahwa Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13, dan TPP 13 akan segera masuk ke rekening para ASN Pemprov Sulbar mulai tanggal 3 Juni 2025. Ini adalah bentuk komitmen dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memenuhi hak ASN serta memberikan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama terkait biaya pendidikan anak-anak,” kata Masriadi di Mamuju.
Ia menambahkan, pencairan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya tambahan penghasilan, konsumsi masyarakat diproyeksikan meningkat, yang akan memicu perputaran uang dan menggerakkan sektor UMKM.
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh OPD guna memastikan kelengkapan administrasi. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses penyaluran.
Ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemberian Gaji 13 dan TPP 13 adalah wujud nyata perhatian dan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Suhardi Duka dan Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan ASN dan masyarakat secara umum. “Kami akan terus menjaga keberpihakan terhadap kepentingan publik dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
“Di bulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13,” tutup Masriadi.
Dengan pencairan ini, Pemprov Sulbar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan mendukung terwujudnya Sulbar yang lebih maju, produktif, dan sejahtera. (*)