PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Pemkab Pasangkayu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan peluncurkan aplikasi berbasis bernama ‘Smart Berbasis Layanan Digital’.

Kegiatan yang merupakan inovasi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah ini dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah, yang dihadiri Sekda Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, para kepala desa, perangkat desa, ASN lingkup Pemkab Pasangkayu sertapara tamu undangan lainnya, digelar di Aula Trisakti Hotel Pasangkayu, Senin 2 Juni 2025.

Dalam pemaparannya, Kepala Bapenda Pasangkayu Arhamuddin menjelaskan, bahwa peningkatan PAD bukan hanya tugas Bapenda, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.

“Berbicara persoalan PAD, bukan hanya Bapenda yang berpikir untuk meningkatkan PAD, tetapi kita harus sama-sama meningkatan PAD untuk membiayai pembangunan daerah,” ujarnya.

Arhamuddin menyampaikan bahwa Bapenda merupakan salah satu OPD yang masuk dalam peringkat tinggi berdasarkan indikator pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu.

“Dari tujuh indikator, Bapenda berada di posisi kedua dengan nilai kinerja 87. Inilah yang kami lakukan untuk mendukung program pembangunan daerah melalui inovasi-inovasi, yang salah satunya adalah aplikasi Smart,” jelasnya.
Tak hanya itu, lebih lanjut Arhamuddin, Aplikasi Smart hadir sebagai solusi untuk mempermudah pendataan dan validasi objek serta subjek pajak secara digital.
Saat ini, Bapenda sedang melakukan pemutakhiran data perpajakan yang dimulai dari Kelurahan Pasangkayu dan selanjutnya akan dilanjutkan ke desa-desa.
“Dengan aplikasi ini, semua data wajib pajak akan terintegrasi dan diharapkan tidak ada lagi alasan tidak membayar pajak dikarenakan kesalahan nama atau data. Saat ini, semua akan terekam dengan jelas, termasuk objek pajaknya seperti lahan dan bangunan,” sambungnya.
Arhamuddin juga menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh kepala desa dalam implementasikan aplikasi ini. Sebab, jika target pajak tercapai, maka dana bagi hasil ke desa juga akan meningkat.
Harapannya agar kepala desa turut mendukung, jika optimalisasi pajak berhasil, maka dana dari bagi hasil akan kembali ke desa dan bisa digunakan untuk program pembangunan.
Di kesempatan yang sama, Sekda Pasangkayu Moh. Zain Machmoed menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen kita dalam mewujudkan visi Kabupaten Pasangkayu, yaitu “Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman.”
Pada kesempatan ini, dirinya menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, terdapat penambahan jenis pajak baru berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yakni, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beserta dendanya, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kedua jenis pajak ini merupakan bentuk sharing/opsen penerimaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Dengan adanya opsen ini, pemerintah kabupaten memperoleh tambahan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor yang selama ini hanya dikelola oleh provinsi. Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur yang merata hingga ke pelosok desa.
“Bersamaan dengan itu, kita juga meresmikan Aplikasi Smart Layanan Berbasis Digital Kabupaten Pasangkayu, yang merupakan upaya transformasi digital guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk layanan perpajakan, secara efisien, cepat, dan transparan,” ucapnya.
Zain mengajak seluruh masyarakat, dunia usaha, dan aparatur pemerintah untuk aktif mengambil bagian dalam penyebarluasan informasi pajak, serta memanfaatkan sistem layanan digital yang telah kita siapkan. Karena pajak yang dikelola dengan baik dan dibayarkan dengan sadar, akan menjadi fondasi utama terwujudnya Pasangkayu yang lebih maju dan berkelanjutan. (adv)