SULBAR EXPRESS – Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait kepemilikan pulau-pulau di Sumatera, menuai kritik. Dinilai bisa menimbulkan ketegangan antar provinsi.
Anggota Komisi II DPR, Deddy Yevri Sitorus menyoroti keputusan Mendagri yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kritik.
“Tidak ada urgensi untuk memindahkan kepemilikan empat pulau itu ke Sumut,” kata Deddy kepada kantor berita politik, Selasa 10 Juni 2025.
Justru kata dia, berpotensi menimbulkan ketegangan antar provinsi. “Bahkan kontraproduktif karena menimbulkan potensi ketegangan antar provinsi dan Aceh dengan Pusat,” tegas Ketua DPP PDIP ini.
Keputusan Mendagri dimaksud, nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Ia berpandangan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mengurus pulau-pulau secara kolaboratif sebagaimana diwacanakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang juga menantu Joko Widodo.
Sebelumnya, sorotan juga diutarakan kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon yang mendorong agar keputusan itu dibatalkan. “Segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan empat pulau Aceh jadi milik Sumut,” ujarnya.
Menurut dia, sikap itu sangat memancing kecurigaan ada agenda tersembunyi. “Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik empat pulau Aceh itu jadi milik Sumut,” beber Arief.
“Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut,” sambungnya.
Dia pun meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 pulau Aceh tersebut.
“Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya yang dikelola dengan baik. Misal pulau Nias, jika dikelola dengan baik bisa lebih bagus dari pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan empat pulau Aceh itu,” tandasnya. (rol/*)