SULBAR EXPRESS – Kementerian Agama (Kemenag) perlu melakukan evaluasi kinerja dan pola rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH).
Menurut Timwas Haji DPR RI, Satori, profesionalitas petugas haji perlu ditingkatkan melalui penerapan sistem merit dan seleksi berbasis kompetensi, terlebih jika ke depan penyelenggaraan haji diambil alih Badan Pengelola Haji (BP Haji).
“Saya lihat, petugas haji kita masih ada yang mengalami kendala komunikasi saat di Arab Saudi, terutama karena keterbatasan kemampuan bahasa. Ada petugas yang tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab maupun Inggris,” kata Satori dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Evaluasi menyeluruh terhadap perekrutan petugas haji perlu dilakukan, termasuk pemberian pelatihan yang memadai sebelum bertugas. Jangan sampai ada komunikasi antara para petugas haji yang terputus di lapangan hanya karena sumber daya manusia yang tidak siap.
“Apalagi setelah Armuzna (puncak haji), aktivitas petugas malah cenderung menurun, padahal mereka seharusnya membantu memfasilitasi pengadaan makanan bagi jemaah,” bebernya.
Pihaknya juga mendorong agar pengadaan petugas haji ke depannya dilakukan dengan sistem merit. Terlebih lagi penyelenggaraan haji selanjutnya akan ditangani BP Haji. “Pengadaan tenaga petugas dilakukan secara lebih selektif dan berbasis kemampuan,” imbuh Dia.
Menurut Satori, peningkatan kualitas SDM petugas haji sangat penting demi memastikan pelayanan terhadap jamaah semakin baik. Utamanya dalam mendampingi jamaah setelah puncak haji.
“Terutama dari Muzdalifah ke Mina, petugas kelihatan kurang aktif memberikan arahan. Banyak jamaah yang akhirnya jalan kaki tanpa difasilitasi kendaraan. Ini harus jadi perhatian ke depan,” tandas Satori. (*)