POLMAN, SULBAR EXPRESS — Ratusan warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Senin 16 Juni 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas putusan Majelis Hakim PN Polewali dalam perkara sengketa lahan nomor 102/Pdt.G/2024/PN.Pol yang dinilai tidak adil.
Massa aksi membawa spanduk bernada protes dan berorasi secara bergantian di atas mobil pick-up dengan pengeras suara. Mereka menilai putusan tersebut merugikan puluhan kepala keluarga yang terdampak langsung oleh sengketa lahan di wilayah mereka.
Setelah berunjuk rasa di depan PN Polewali, massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Polman untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pendampingan serta perlindungan hukum dari para wakil rakyat.
Di kantor DPRD, para demonstran diterima langsung oleh Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua II Amiruddin serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga meminta agar DPRD Polman dapat memediasi dan membantu mencari jalan keluar atas sengketa lahan yang melibatkan sekira 47 rumah dengan 50 Kepala Keluarga atau kurang lebih 150 jiwa.
Penanggung Jawab Aksi, Haris menyampaikan, kondisi ekonomi masyarakat Dusun Passairang sangat memprihatinkan, sehingga sulit bagi mereka untuk melanjutkan proses hukum, seperti mengajukan banding atas putusan pengadilan.
“Kami ini makan saja susah, bagaimana mau banding? Kami merasa dipermainkan oleh putusan pengadilan. Karena itu, kami minta perlindungan dari anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk melakukan mediasi kepada pihak terkait,” ujarnya.
Senada dengan Haris, warga lain bernama Sudirman mengungkapkan bahwa dalam sengketa lahan tersebut terdapat 43 rumah sebagai objek gugatan, ditambah 4 rumah lain yang ikut tergugat.
Selain itu, sekitar 3 hektar lahan pertanian milik warga juga menjadi bagian dari objek sengketa.epada siapa lagi kami mengadu kalau bukan kepada para wakil rakyat. Semoga DPRD bisa menjadi jembatan solusi bagi kami,” tutur Sudirman.
Menanggapi keluhan warga, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan melakukan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polman.
“Saya akan mencari tahu lebih lanjut dan meminta penjelasan langsung dari warga. Ini penting agar kami memiliki dasar kuat untuk menyampaikan hal ini kepada Ketua Pengadilan. Tugas kami bukan mengintervensi, tetapi mengoordinasikan dan memfasilitasi komunikasi,” jelas Fahry.
Sementara itu, Humas PN Polewali, Fachrianto Hanif, menjelaskan apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, tersedia mekanisme hukum berupa banding dan kasasi.
“Kalau masyarakat merasa tidak puas, maka dipersilakan menempuh jalur hukum lain. Putusan pengadilan hanya bisa dianulir oleh putusan di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan. Warga berharap ada titik terang dan solusi dari pihak terkait agar permasalahan yang mereka hadapi dapat terselesaikan secara adil dan bijaksana. (Ali)