Gubernur SDK Optimistis Sambut Penetapan RPJMD Sulbar 2025-2029

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar baru saja menggelar paripurna penetapan Ranperda RPJMD Provinsi tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Gubernur Suhardi Duka (SDK) hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim di gedung dewan, Rabu 18 Juni 2025.

Sebelum penetapan, masing-masing fraksi DPRD Sulbar menyampaikan masukan yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi tahun 2025-2029.

Sementara dalam penjelasannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa RPJMD  adalah milik Provinsi Sulbar yang harus dijalankan. 

“Jadi optimisme kita dalam menentukan target-target yang kita pasang dengan sangat optimis,” ungkap SDK.

Pemprov kata dia, akan terus berupaya dan bekerja keras secara profesional menjalankan RPJMD ini. “Bisa saja tidak dicapai, akan tetapi ketika kita memasang optimisme yang tinggi dan tercapai pasti kita puas,” ungkapnya.

Olehnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengarahkan anggarannya dengan tepat. “Jangan buat anggaran yang boros, dimana tidak memiliki fungsi dan tidak pro sama masyarakat Sulbar,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version