ESDM Sulbar Fasilitasi Pengelolaan Program Energi Terbarukan di Daerah

  • Bagikan
Program PLTS merambah pelosok negeri. (undp Indonesia)

MAMUJU, SULBAR EXPRESS — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar turun tangan mendorong optimalisasi pengelolaan program energi terbarukan di Bumi Malaqbi.

Itu terungkap usai Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat mengikuti rapat koordinasi daring bersama UNDP Indonesia. Membahas strategi pengelolaan tantangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sulbar. Pertemuan berlangsung pada Rabu 18 Juni 2025.

Agenda ini mengevaluasi realisasi program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS). Merupakan kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Program ini telah menyasar empat lokasi di Sulbar, yaitu Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong (Desa Leling Utara), dan Desa Kopeang. Diproyeksi meningkatkan akses energi bersih melalui pembangunan PLTS off-grid di wilayah tersebut dan puluhan desa lain di Indonesia.

Dalam Rakor, Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan aktifnya terhadap pelaksanaan program ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM terhadap keberlangsungan Program ACCESS. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik di tingkat daerah,” ungkap Mathilde, dalam keterangan resmi ESDM Sulbar, Jumat.

Meskipun 22 PLTS dalam program ini telah beroperasi sejak tahun lalu dan kini sedang dalam proses serah terima dari Kementerian ESDM ke pemerintah desa, sejumlah tantangan teknis dan sosial masih ditemukan. Diantaranya, kerusakan pada PLTS di Dusun Buntu Lalong, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, yang kini sedang dalam proses perbaikan. Tantangan lainnya termasuk kurangnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran bulanan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa masing-masing.

Sementara Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga (JSM) mendukung program ACCESS ini karena dampaknya langsung diterima oleh masyarakat.

Ia mengungkapkan, untuk bantuan biaya pemeliharaan PLTS tersebut, pemerintah provinsi terkendala dengan regulasi yang ada dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena PLTS tersebut adalah aset dari pemerintah desa masing-masing. “Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya,” ucapnya.

Mengatasi kendala tersebut, pihaknya akan cari solusi bersama agar PLTS yang sudah terbangun itu tetap berfungsi dengan baik namun tidak melanggar aturan yang berlaku, misalnya mencoba skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten atau ke pemerintah provinsi.

Ia pun mencontohkan pengelolaan PLTS yang sukses di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju yang dikelola oleh koperasi dan menggunakan sistem token untuk distribusi listrik kepada warga. “Model pengelolaan berbasis koperasi dan sistem token seperti di Pulau Karampuang bisa menjadi acuan. Atau bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.

Andi Rahmat juga menyoroti perlunya sosialisasi dan ketegasan dari pemerintah desa kepada masyarakat terkait pentingnya iuran operasional. “PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembagian daya kepada masyarakat sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen, agar skema pembayaran menjadi lebih fleksibel dan adil.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, pihak ESDM Sulbar mengaku siap memfasilitasi pertemuan tatap muka antara UNDP Indonesia dengan para kepala desa, pengurus BUMDes, serta pemerintah kabupaten dan provinsi terkait. Harapannya, pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version