PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Komisi Informasi (KI) Sulbar bersama Pemprov Sulbar berkolaborasi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan yang menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, diikuti perwakilan OPD, perangkat desa, lembaga swadaya masyarakat dan insan pers.
Dalam materi Ketua KI Sulbar Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah, untuk meningkatkan pemahaman tentang hak akses informasi publik, serta mendorong badan publik untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.
“Kepercayaan masyarakat atau trust terhadap pemerintah juga akan tumbuh, karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas,” jelasnya. (ndi)