Biro Hukum Pemprov Sulbar Kaji Ranperda Standar Belanja Mamuju 2026

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat jalankan kajian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja TA 2026.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/ Kota, Afrisal. Dihadiri tim kerja dari Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/ Kota Biro Hukum Sulbar.

Afrisal menerangkan, pihaknya melakukan penyempurnaan judul berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2020. Selain itu, dalam dasar hukum ditambahkan Pepres 33 Tahun 2020.

“Dan ada beberapa pasal yang disempurnakan maupun ditambahkan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu.Selain itu, hasil rapat yang bergulir di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa 24 Juni, penyempurnaan dilakukan secara redaksional terhadap beberapa konsideran dan pasal dalam Ranperda tersebut.

Selanjutnya, pihak Biro Hukum menunggu untuk dilakukan penyusunan kembali oleh Pemkab Mamuju untuk kemudian dituntaskan. (*)

  • Bagikan