575 Desa se Sulbar Rampungkan Legalisasi Kopdes Merah Putih

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Seluruh kabupaten di Sulbar berhasil menuntaskan legalisasi seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah. Tersebar pada 575 desa di enam kabupaten.

Proses pembentukan koperasi ini berjalan cepat dan solid, berkat kolaborasi erat antara Pemprov Sulbar dan enam kabupaten se Sulbar. Diharapkan, koperasi-koperasi desa ini siap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakob F. Solon, capaian ini bukan hanya sekadar angka administratif, tetapi bagian dari gerakan besar untuk mengubah wajah ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Apalagi mendapat atensi langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. “Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Yakob saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Rencananya, seluruh koperasi ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli mendatang.

Yakob menambahkan bahwa koperasi desa akan menjadi wadah produktif yang langsung dikelola oleh masyarakat. 

Dengan koperasi yang legal dan aktif, desa tak lagi hanya mengandalkan bantuan, melainkan memiliki alat ekonomi sendiri untuk mengelola sumber daya lokal dan membangun usaha secara kolektif. (*)

  • Bagikan