SULBAR EXPRESS – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti angka pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) yang dalam beberapa tahun terakhir merosot drastis.
Dia meminta generasi muda di Indonesia tidak terpengaruh budaya di negara lain yang memilih pacaran tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.
Merujuk data resmi Kemenag, pada 2020 lalu angka pernikahan yang dicatatkan di KUA sebanyak 2 juta pernikahan dalam setahun.
Sedangkan pada 2024 lalu, pernikahan yang dicatatkan di KUA susut tinggal 1,47 juta pernikahan. Jumlah tersebut sangat kontras dengan populasi masyarakat usia produktif di Indonesia yang sangat besar.
Sorotan terhadap turunnya angka pernikahan itu disampaikan Nasaruddin di sela kegiatan Nikah Massal di Masjid Istiqlal di Jakarta pada Sabtu 28 Juni 2025.
Dia mengatakan, Indonesia adalah negara Pancasila. Maka budaya-budaya yang berkembang di negara lain, tidak semuanya bisa ditiru. Termasuk menunda-nunda pernikahan. “(Termasuk juga) pacaran sampai tua. Indonesia negara Pancasila, tidak boleh mencontoh yang melanggar aturan agama,” imbuh Menag.
Nasaruddin menegaskan menikah secara resmi dengan dicatatkan ke negara sangat penting. Khususnya untuk anak-anaknya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan pasangan yang nikah di bawah tangan tidak punya akta atau buku nikah. Kemudian anak yang dihasilkan tidak bisa punya akte lahir. Karena dasar penerbitan akte lahir adalah buku nikah.
Jika si anak tidak punya akte lahir, maka tidak bisa ada di kartu keluarga (KK) dan tidak punya KTP. “Kalau tidak punta KTP tidak bisa membuat paspor,” jelasnya.
Jika tidak bisa membuat paspor, tidak bisa menyempurnakan rukun Islamnya. Yaitu untuk berhaji ke Makkah, Arab Saudi. Pasalnya dokumen mutlak yang harus dimiliki untuk perjalanan keluar negeri adalah paspor.
Nasaruddin juga berpesan kepada remaja atau bujangan yang sudah cukup umurnya untuk menata hidup supa siap menikah. Jika sudah siap, mala segera menikah.
Karena baginya menikah itu tidak hanya sunah Rasulullah SAW saja. Tetapi juga menjadi sunnatullah. Karena Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan.
“Burung-burung yang terbang diangkasa itu hidup berpasang-pasangan,” katanya. Bahkan bunga warna-warni yang menghiasi acara Nikah Massal di Masjid Istiqlal itu hasil dari proses perkawinan.
Nasaruddin mengakui ada padangan di masyarakat bahwa nikah itu butuh biaya besar. Dia menjelaskan prosesi pernikahan bisa sangat terjangkau jika dilakukan di KUA. Apalagi di sejumlah KUA sudah dilengkapi balai nikah yang bagus.
Dia berpesan kepada masyarakat, ketika ada yang menikah secara sederhana di KUA jangan dicap gara-gara sudah terjadi hubungan seksual di luar nikah. Baginya nikah dengan dicatatkan resmi di KUA jauh lebih baik ketimbang nikah di bawah tangan. (jpg/*)