SULBAR EXPRESS – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah untuk mulai mentransformasi tata kelola sampah secara bertahap dan berkeadilan.
Mulai bulan depan, rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA akan menikmati layanan kebersihan tanpa dipungut biaya.
Olehnya, Pemkot merevisi Peraturan Wali Kota Makassar dan mengeluarkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan yang sebelumnya berbayar penuh, kini digratiskan untuk warga miskin.
“Perwali ini mulai berlaku bulan depan (Juli). Kita akan lihat dulu di beberapa wilayah (Kecamatan) sambil memastikan data rumah tangga penerima sudah valid, terutama rumah tangga dengan daya listrik 450–900 VA,” papar Munafri, saat peluncuran di Car Free Day Makassar, Minggu.
Walikota mengatakan kebijakan itu menjadi wujud nyata komitmen pasangan Munafri–Aliyah dalam meringankan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat layanan publik yang lebih adil dan merata.
“Langkah ini tidak hanya menjawab aspirasi warga yang selama ini terbebani iuran retribusi, tetapi juga mencerminkan visi Jalan Pengabdian Mulia yang berpihak pada kelompok masyarakat miskin, sejalan dengan semangat pembangunan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkeadilan,” katanya.
Sekretaris DLH Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan, iuran sampah gratis segera direalisasikan. “Program ini kita jalankan untuk meringankan beban masyarakat miskin, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Langkah awal penerapan kebijakan dimulai dengan merujuk daya listrik sebagai indikator kemampuan ekonomi. Rumah tangga dengan sambungan listrik kategori 450 VA dan 900 VA otomatis memperoleh pembebasan iuran. Selain itu, rumah tangga dengan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA juga akan mendapat keringanan tarif.
“Pendataan penerima manfaat menggunakan data terverifikasi, dengan indikator ketidakmampuan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan dan sandang,” kata dia. (*)