MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dinas ESDM Sulbar melakukan valuasi terhadap izin pertambangan akan dilakukan secara menyeluruh oleh tim khusus yang telah dibentuk.
Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra menjelaskan, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur dan Wagub Sulbar Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang di Sulbar.
Tim ini dipimpin Asisten III dan melibatkan lintas instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Dinas ESDM. Evaluasi dilakukan melalui rapat internal rutin untuk meninjau kembali seluruh tahapan penerbitan izin.
Setiap hasil rapat dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim.
Menurut Chandra, saat ini fokus utama evaluasi diarahkan pada kasus izin tambang yang sedang menjadi sorotan masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun demikian, bukan berarti izin lainnya diabaikan. Semua izin tetap diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bukan berarti yang lain tidak (dievaluasi, red). Tetap semua harus kembali ke mekanismenya bahwa di dalam evaluasi itu kami mengecek keseluruhan,” kata Chandra, Senin 30 Juni 2025.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, hingga tahap operasi produksi.
“Jadi semua tahapan itu kan tidak satu kali terbit. Jadi memang semua prosesnya mengevaluasi itu memang membutuhkan sedikit pencermatan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa, evaluasi ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh izin dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)