SULBAR EXPRESS – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) membuat geger banyak pihak. Mereka mendapati lebih dari 500 ribu penerima Bansos menggunakan bantuan tersebut untuk bermain judi online (Judol).
Atas temuan itu, PPATK sudah memblokir 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk diantaranya 571 ribu penerima Bansos yang terindikasi menggunakan bantuan dari pemerintah tersebut untuk bermain Judol. Hal itu dipastikan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
“Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos, termasuk di dalamnya lebih dari 500 ribu (rekening) yang terkait judol,” terang Ivan kepada Jawapos, pada Sabtu 12 Juli 2025.
Langkah tegas itu juga sudah dikoordinasikan kepada instansi terkait. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) agar distribusi Bansos kedepan lebih baik dan maksimal. Tidak ada yang disalahgunakan, apalagi untuk Judol. “Kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, jika terkait bansos tentunya kami koordinasikan dengan Kemensos,” imbuhnya.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan Bansos oleh sebagian penerima. Total ada 571.410 rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas Judol pada 2024.
Temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dengan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Itu berarti sekitar 2 persen penerima bansos terdaftar sebagai pemain Judol.
”Jadi, dari penelusuran itu, kami memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kami salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kami untuk koordinasi dengan PPATK,” ungkap dia kepada wartawan di Komplek DPR, Senayan Jakarta, Senin lalu. (jpg/*)