Kades Ako Minta Kejelasan Status Pengelolaan Lahan 861,7 Hektar yang Disita Satgas PKH di Pasangkayu

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayah Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabuten Pasangkayu, pasca pengambilalihan sawit lahan seluas 861,7 Hektar oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dibutuhkan kepastian status pengelolaan.

“Meskipun saat ini lahan tersebut sudah dipasangi plang, tetapi masih di duduki masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan selain diduduki, juga akan dilakukan pemanenan oleh masyarakat itu sendiri. Kan bisa lagi menjadi polemik antara masyarakat dan pihak perusahaan,” ungkap Kepala Desa Ako, Aqling, usia melakukan peninjauan ke lahan yang disita Satgas PKH, Senin 14 Juli 2025.

Menurutnya, minimal ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga semuanya jelas. Apakah lahan tersebut diserahkan ke pemda untuk kembali ke masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, atau sebaliknya, dikelola negara untuk menambah pendapatan negara.

“Kejelasan atau keputusan itu yang saya maksudkan di sini. Biar semuanya jelas,” tutur Aqling.

Ia berharap, dengan adanya plang yang ditancapkan di areal tersebut, dengan status dalam pengawasan oleh Satgas PKH, tidak ada hal yang terjadi di tengah masyarakat. Dimana masyarakat setiap saat akan tergiring ke masalah hukum.

“Ya mudah-mudahan saja, karena hasil informasi kunjungan kita ke lokasi, info ada masyarakat yang melakukan pemanenan buah. Nah, kalau itu menjadi permasalahan lagi, kan bisa menuju ke arah hukum,” harapnya.

Ia menambahkan, meskipun wilayah tersebut masih diklaim sebagai kawasan hutan oleh negara, kenyataannya sebagian besar lahan telah ditempati dan dikelola oleh warga setempat sejak lama.

“Kami di desa tidak ingin terjadi bentrok antara aparat, perusahaan, maupun warga. Masyarakat kami sudah lama berada di lahan tersebut, namun sekarang tiba-tiba masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai kawasan hutan. Harus ada kejelasan, mau dibawa ke mana status lahan ini,” tekannya. (ndi)

  • Bagikan