Proyek Hanggar Sampah di Polman Menyisakan Persoalan, Warga Anggap Tak Transparan

  • Bagikan
Lokasi pembangunan hanggar TPA Paku masih tahap pematangan lahan.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, masih menyisakan sejumlah persoalan.

Meskipun telah dianggarkan tahun 2024 lalu sebesar Rp 1,2 miliar dan telah menyerap anggaran Rp 600 juta, namun progres fisik proyek tersebut belum terlihat di lapangan.

Proyek yang dirancang menggunakan skema swakelola tipe II ini baru sampai pada tahap pematangan lahan dan pengadaan sebagian bahan material. Salah satu komponen proyek, yakni rangka baja untuk bangunan hanggar, saat ini masih tersimpan di belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman.

Kepala DLHK Polman Jumadil Tappawali menjelaskan bahwa dari total anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,2 miliar, hanya Rp 600 juta yang dicairkan. Setelah dipotong pajak, dana ril yang digunakan diperkirakan Rp 500 juta lebih.

“Dana itu kami gunakan untuk pematangan lahan dan pembelian material. Namun, pembangunan sempat terhenti karena berbagai kendala, termasuk adanya penolakan dari sebagian warga setempat,” ujar Jumadil, pekan lalu.

Jumadil menambahkan, proyek pembangunan hanggar ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2025 dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 4 miliar. DLHK menargetkan pembangunan hanggar berukuran 30 x 50 meter, yang akan dilengkapi dengan mesin pemusnah sampah berkapasitas 10 ton per hari.

“Memang belum ada aktivitas pembangunan di lapangan. Saat ini perencanaan ulang masih dilakukan oleh konsultan untuk menyesuaikan desain dengan kondisi lahan,” tambah Jumadil.

Namun, proyek ini mulai menuai sorotan publik, terutama dari warga Desa Paku. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paku, Sapri, secara terbuka menyatakan bahwa masyarakat desa tidak pernah menerima dana proyek. Bahkan warga setempat tidak mengetahui secara pasti rincian penggunaan anggaran maupun tahapan pelaksanaan proyek tersebut di lapangan.

“Kami tidak pernah memegang anggaran pembangunan hanggar itu. Bahkan kami tidak tahu Rp 600 juta sudah dicairkan. Padahal mereka sendiri yang bilang proyek ini bersifat swakelola,” kata Sapri di kediamannya, Sabtu 12 Juli 2025.

Minimnya transparansi dan lambatnya progres pembangunan membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah menuntaskan proyek yang dianggap strategis dalam pengelolaan sampah di Polman ini. Warga berharap pemerintah segera memberi kejelasan dan memastikan proyek ini tidak mangkrak. (ali)

  • Bagikan

Exit mobile version