Pencairan Hibah Parpol di Sulbar Menyentuh Angka 60 Persen

  • Bagikan
Badan Kesbangpol Sulbar gelar Rakor bersama perwakilan partai politik.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pemilik kursi di parlemen Sulbar tahun ini mencapai 60 persen. Diharap tepat sasaran.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Sunusi Usman, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, pendidikan politik dan operasional partai.

“Kami mengapresiasi progres parpol dalam penyerapan dana. Kesbangpol berperan sebagai mitra sekaligus pengontrol penggunaan dana hibah ini,” ujar Sunusi di ruang kerjanya, Selasa.

Sunusi menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap untuk memastikan validitas laporan.

Lebih jauh, ia menyampaikan harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga agar dana hibah ini dapat mencetak pemimpin yang cerdas, amanah, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pendidikan politik yang dijalankan parpol harus mampu melahirkan kader-kader unggul demi kemajuan Sulbar,” tegasnya.

Dari 10 parpol penerima dana hibah yang memiliki kursi di DPRD Sulbar, sebagian besar telah menyusun rencana kegiatan untuk sisa anggaran 40 persen yang belum terserap. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Juli hingga Agustus 2025.

“Kami akan kembali melakukan rakor dalam tiga bulan ke depan untuk mengevaluasi progres penyerapan,” tambah Sunusi.

Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah dan parpol, dana hibah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kualitas demokrasi di Sulbar. (*)

  • Bagikan