Gubernur Sulbar Perketat Pengawasan, Pakta Integritas Jadi Senjata Lawan Penyimpangan

  • Bagikan
Para pimpinan OPD menandatangani pakta integritas di hadapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar melakukan penandatanganan pakta integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di hadapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, berlangsung di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu malam 16 Juli 2025.

Suhardi Duka menekankan, diperlukan kesungguhan, kekompakan dan kesadaran bersama untuk perbaikan kondisi Sulbar yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kita ingin di pengabdian kita ini ada perubahan. Ada perubahan yang ingin kita capai, untuk perbaikan kondisi Sulawesi Barat ini,” kata Suhardi Duka.

Pada kesempatan itu juga, gubernur menegaskan bahwa setiap tahap kepemimpinan beda tantangan, beda situasi, beda gaya dan cara. Dengan demikian perubahan kepemimpinan di Sulawesi Barat ini, anda akan mulai merasakan.

“Anda yang harus menyesuaikan dengan itu, menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan yang saya gunakan. Kalau anda tidak mampu menyesuaikan, minggir, banyak yang lain bisa,” tegas Suhardi Duka.

Selain itu, Gubernur menekankan, jika selama ini mungkin penyusunan APBD tidak dikontrol maka dirinya akan kontrol langsung.

“Jadi jangan mencoba-coba bermain di luar ketentuan, karena saya akan kontrol langsung,” pungkasnya.

Melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja menjadi kesepakatan bersama untuk berkomitment menjadi pelaksana utama visi dan misi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur, diantaranya:

1. Bersediah melaksanakan seluruh program prioritas dengan dedikasi dan tanggungjawab penuh. 

2. Komitmen, loyalitas dan dukungan kepada pimpinan daerah.

3. Siap dan wajib menunjukkan loyalitas penuh serta dukungan atau total terhadap seluruh kebijakan, arahan dan keputusan strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

4. Akan menjaga kehormatan jabatan dan tetap menjungjung tinggi nilai-nilai dasar ASN serta menghindari segala bentuk sikap, tindakan atau pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

5. Bersediah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (*)

  • Bagikan