Gubernur SDK Serahkan Rancangan APBDP 2025 ke DPRD Sulbar

  • Bagikan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka serahkan dokumen KUA PPAS dalam paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Rabu.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan 2025 ke DPRD Provinsi Sulbar, Rabu 23 Juli 2025.

Paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sekaligus ekspose KUA PPAS APBD 2026 dan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.

“Kemarin, APBD 2026 sudah saya sampaikan. Maka hari ini saya sampaikan rancangan KUA PPAS perubahan 2025,” ucap Gubernur SDK dalam sambutannya.

Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 mencakup; Pendapatan APBD 2025 sebesar Rp2.104.676.581.406, dengan proyeksi APBDP 2025 senilai Rp1.890.215.647.497 atau turun 10,19 persen.

Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp.655.461.713.238 turun menjadi Rp.593.081.227.329, Pendapatan Transfer Rp.1.426.008.063.000 menjadi Rp.1.295.771.891.000, kemudian Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.23.206.805.168,00 menjadi Rp.1.362.529.168,00

Sementara belanja APBD 2025 sebesar Rp2.086.110.952.646 dengan Proyeksi APBD 2025 Rp1.831.921.653.024. Turun 12,18 persen.

Rinciannya, Belanja Operasi Rp1.618.021.969.197 menjadi Rp.1.451.587.479.681. sedang Belanja Modal Rp 290.242.119.227 menjadi Rp195.760.285.101. BTT Rp.5 Miliar menjadi Rp.9,1 miliar. Sementara Belanja Transfer Rp.172.846.864.222. menjadi Rp.175.431.864.222.

Gubernur berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu.

Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat.

Paripurna turut dihadiri pimpinan dewan lainnya: Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II Munandar Wijaya dan Wakil Ketua III Abdul Halim serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulbar. (*)

  • Bagikan