MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pelaku usaha memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Olehnya itu, penghormatan terhadap hak asasi manusia harus terus beriringan dengan pertumbuhan ekonomi.
Demikian penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sulbar, I Gde Sandi Gunasta dalam kegiatan Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha yang bergulir di Hotel Aflah Mamuju, Rabu 23 Juli 2025.
“Pemerintah melalui KemenHAM mendorong agar dunia usaha di Sulawesi Barat mampu menjadi pelopor dalam penerapan prinsip-prinsip HAM. Dunia usaha harus menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif,” ujar Kakanwil KemenHAM Sulbar.
I Gde Sandi Gunasta berharap penguatan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam sektor usaha juga bisa menjadi perhatian bersama para pemangku kepentingan di provinsi ke-33.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sulbar juga menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator dalam mendekatkan prinsip HAM ke dalam praktik bisnis sehari-hari, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.
Salah satu narasumber, Nia Saniati dari Rumah BUMN Mamuju menyinggung bahwa penerapan HAM dalam bisnis bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari strategi keberlanjutan usaha. Ia menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang adil, bebas diskriminasi, serta memperhatikan hak-hak karyawan dan komunitas sekitar.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara pelaku usaha dengan pemangku kepentingan pemerintah, yang bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai Business and Human Rights (BHR) sebagai pondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab.
Selain menambah wawasan bagi para peserta, agenda ini diproyeksi menjadi momentum menumbuhkan ekosistem usaha yang ramah HAM, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas. (*)