Pemkab Polman dan Bulog Sosialisasikan Penyaluran Beras SPHP, Tekankan Kepatuhan Harga dan Larangan Pengoplosan

  • Bagikan
Sosialisasi penyaluran beras SPHP di ruang pola kantor Bupati Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Sehari sebelum penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Pemkab Polewali Mandar (Polman) bersama Perum Bulog Cabang Polman menggelar sosialisasi mekanisme penyaluran beras SPHP, di ruang pola kantor Bupati Polman, Selasa 22 Juli 2025.

Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pemilik kios dan pengecer Rumah Pangan Kita (RPK) yang telah menjalin kemitraan dengan Bulog Polman. Dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Polman Ahmad Syaifuddin, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Polman Andi Afandi, Kepala Cabang Perum Bulog Polman Faris Sudirman, serta perwakilan dari Kodim 1402/Polman, Lettu Alimuddin.

Dalam pemaparannya, Kepala Cabang Bulog Polman Faris Sudirman menegaskan, program SPHP merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di tingkat konsumen.

“SPHP adalah program penyaluran beras dari cadangan pemerintah ke pasar melalui Bulog untuk menjaga pasokan dan harga tetap stabil,” jelasnya.

Faris juga menekankan pentingnya kepatuhan para pengecer terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per Kg.

Ia mengingatkan bahwa pengecer tidak diperbolehkan menjual di atas HET, serta membuka kemasan beras SPHP, kemudian mengoplos untuk dijual kembali sebagai beras premium.

“Jika kedapatan melanggar, akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan Polres. Pelaku bisa dijerat UU Perlindungan Konsumen Pasal 8 dengan ancaman denda hingga Rp 2 miliar,” tegas Faris.

Saat ini, jumlah RPK aktif di Polman tercatat sebanyak 59 unit yang tersebar di 11 dari 16 kecamatan. Namun, jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring pembukaan RPK di kecamatan yang belum terjangkau. “Kami arahkan agar RPK bisa berperan sebagai penyalur beras SPHP di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Faris juga menjelaskan, dalam satu kali transaksi, RPK hanya diperkenankan membeli maksimal 2 ton beras SPHP, dengan syarat fasilitas penyimpanan memadai. “Jangan memaksakan ambil 2 ton jika tempat penyimpanannya tidak cukup. Kalau hanya cukup 1 ton, ya ambil 1 ton saja,” imbuhnya.

Menurut Faris, program SPHP ini akan terus berjalan selama surat penugasan dari Badan Pangan Nasional tidak dicabut hingga Desember 2025. Faris memastikan bahwa stok beras tersedia secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan seluruh transaksi pembelian beras SPHP kini dilakukan secara digital melalui aplikasi Klik SPHP yang dapat diunduh di Play Store.

“Setiap pembeli maksimal hanya bisa membeli dua karung atau 10 kg per transaksi. Semua data transaksi akan termonitor setiap hari,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan