Respon Temuan BPK, Pemprov Sulbar Perbaiki Sistem Pembayaran Honor dan TPP

  • Bagikan
Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar rapat penyesuaian alokasi honor pengelola keuangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini dilakukan karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta perubahan struktur organisasi yang memicu perpindahan antar OPD di lingkup Pemprov Sulbar.

Rapat berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, dihadiri Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Abdul Kuddus, serta para staf teknis lainnya.

Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan keakuratan, efisiensi, dan kesesuaian alokasi anggaran keuangan daerah, sebagai bagian dari komitmen memperkuat transparansi pengelolaan keuangan publik. Dan juga hal tersebut sejalan visi dan misi Gubernur dan Wagub Sulbar Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar Murdanil menekankan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar administrasi teknis, namun juga bentuk evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah lebih adaptif terhadap dinamika organisasi.

“Langkah ini kami ambil untuk menjamin keadilan dan kesesuaian distribusi honor dan TPP, khususnya setelah adanya perpindahan pegawai antar OPD. Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat,” ungkap Murdanil, yang juga Plt. Kepala Biro Tapemkesra Pemprov Sulbar, Rabu 23 Juli 2025.

Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya koordinasi yang sinergis antar OPD agar setiap kebijakan anggaran dapat dijalankan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi aktif agar proses penyesuaian alokasi honor pengelola keuangan dan TPP ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Chandra.

Dengan dilaksanakannya penyesuaian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan fungsi pengelolaan keuangan secara optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di masa mendatang. (*)

  • Bagikan