SULBAR EXPRESS – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal transfer data pribadi antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Hal itu sebagaimana tertuang dalam poin-poin kesepakatan tarif impor antara AS dengan Indonesia.
Prabowo mengklaim, negosiasi dengan Amerika Serikat sampai saat ini masih terus berjalan. “Ya nanti itu sedang di… kan negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo usai menghadiri Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu malam.
Saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut, Prabowo mengklaim dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan sikap keras sejumlah negara besar, Indonesia tetap mengedepankan kepentingan nasional, khususnya perlindungan terhadap pekerja. Ia menyebut negosiasi ekonomi tidak mudah, tetapi itu adalah bagian dari tanggung jawab sebagai kepala negara. “Di bidang ekonomi, tidak hanya kita, semua negara sedang menghadapi Amerika Serikat yang alot, punya garis alot. Tapi ya itu fakta, kita harus berurusan,” sambungnya.
Prabowo menekankan, pendekatan yang diambil semata hanya untuk melindungi pekerja Indonesia dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). “Dalam bidang ekonomi saya harus menjaga asal tidak ada alasan untuk PHK pekerja-pekerja kita,” klaimnya.
Ia memahami, setiap langkah pemerintah pasti ada kritik. Prabowo tak mempermasalahkan, setiap kebijakan negara memang perlu pengawasan rakyat. “Karena itu ya saya bermusyawarah, saya negosiasi. Selalu ada yang nyinyir. Jadi gimana ya, kita perlu kritik, kita perlu pengawasan. Tapi kalau nyinyir agak lain. Kita nggak ada yang bener gitu. Kita mau kerja baik, nggak ada yang bener,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang disebut sebagai “Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.” Gedung Putih menyebut perjanjian ini akan memberikan akses penuh bagi seluruh sektor produk Amerika Serikat untuk memasuki pasar Indonesia, yang sebelumnya dinilai sangat protektif dan sulit ditembus.
“Dalam kesepakatan ini, Indonesia akan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19 persen kepada Amerika Serikat. Ketentuan utama dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia,” tulis Gedung Putih dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Selasa 22 Juli waktu setempat.
Selain hambatan tarif, Indonesia juga menyetujui untuk menghapus berbagai hambatan non-tarif terhadap ekspor industri AS, termasuk pengakuan atas standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS, sertifikasi FDA untuk produk kesehatan, serta penghapusan kewajiban inspeksi pra-pengiriman atas barang impor AS.
Dalam poin kesepakatan itu, terdapat kerja sama bidang digital, perjanjian ini mengikat komitmen Indonesia untuk menghapus bea masuk atas produk digital tidak berwujud serta menjamin kelancaran aliran data lintas batas, termasuk pengakuan atas sistem perlindungan data pribadi di AS.
“Memberikan kepastian atas kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayah Indonesia ke AS dengan mengakui AS sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai di bawah hukum Indonesia,” pungkasnya. (jpg/*)