Telusuri Penyimpangan Program Pembangunan Bandara Polman, Jaksa akan Korek Sejumlah ASN Dishub

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) resmi menaikkan status dugaan kasus korupsi anggaran perencanaan site plan Bandar Udara (Bandara) Polman ke tahap penyidikan.

Menjadi salah satu dari dua perkara korupsi yang naik tahap penyidikan di Kejari Polman. Olehnya, pekan depan sejumlah ASN dari Dinas Perhubungan (Dishub) Polman akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Minggu lalu sifatnya masih tertutup, minggu depan baru kita mulai pemanggilan yang sifatnya terbuka,” ungkap Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus di Kantor DPRD Polman, Kamis 31 Juli 2025.

Jendra menegaskan, hingga akhir Juli tahun ini, Kejari Polman telah menaikkan dua kasus korupsi ke tahap penyidikan. Yang pertama merupakan kasus lama, yakni tunggakan dari tahun sebelumnya, sementara kasus kedua adalah dugaan penyimpangan dalam perencanaan pembangunan Bandara Polman.

“Untuk kasus dana hibah KONI Polman kita masih menunggu hasil audit, belum selesai. Sedangkan kasus korupsi kedua ini terkait kerja-kerja perencanaan Bandara Polman. Semoga proses penyidikan berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tuturnya.

Meski belum merinci jumlah anggaran yang diduga diselewengkan, Kejari memastikan proses hukum akan terus bergulir sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Polman juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawal proses ini agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Pembangunan Bandara Polman sendiri merupakan proyek strategis daerah yang sempat digadang-gadang akan mempercepat konektivitas dan perekonomian daerah.

Lokasi pembangunan bandara awalnya berada di Dusun Tete Desa Paku, Kecamatan Binuang. Kemudian dipindahkan ke Dusun Bulu Bawang, Kecamatan Matakali.

Belakangan ini, proses perencanaan pembangunan bandara Polman kini justru menjadi sorotan. Mengemuka dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. (ali/*)

  • Bagikan