Polisi Tangkap Kades Tadui dan Seorang Satpol PP Mamuju Karena Kasus Narkoba

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju, Sulbar, terus berupaya memberantas peredaran narkoba.

Memasuki hari keempat Operasi Antik Marano 2025, personel Satnarkoba berhasil menangkap seorang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju, Senin 4 Agustus 2025.

Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RD (36) yang kini masih menjabat kepala desa (kades).

RD ditangkap Polisi di Jl. Ir. Juanda, Mamuju, setelah kedapatan membawa satu sachet plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang itu disimpan dalam bungkus rokok. Belakangan diketahui jika RD merupakan Kades Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Selanjutnya, dari hasil interogasi dan pengembangan, kasus ini kemudian mengarah kepada seorang ASN berinisial MS (45) yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut kepada RD. Belakangan diketahui bahwa MS merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Mamuju.

Selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan di kediaman MS, dan berhasil menemukan tiga sachet plastik klip bening yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi empat sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Sigit Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju, tanpa pandang bulu.

“Operasi Antik Marano 2025 masih akan terus berlangsung, dan kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya. (*)

  • Bagikan