Warga Soroti Praktik Donasi dan Harga Tak Sesuai di Alfamidi Polman

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Keberadaan retail modern Alfamidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menuai sorotan dari warga. Ali Jenk, seorang warga Kecamatan Polewali yang dikenal sebagai pesulap, mengkritik keras praktik pengumpulan donasi dan perbedaan harga barang di toko tersebut.

Alfamidi terkesan memaksa konsumen untuk berdonasi dengan cara tidak menyerahkan uang kembalian secara penuh terlebih dahulu. Ia pun menuturkan pengalamannya saat berbelanja di Alfamidi Polewali.

“Saya beli sabun, tapi uang kembalian saya tidak diberikan dulu sepenuhnya. Sisanya sekitar Rp 1000  langsung diminta didonasikan oleh kasir. Harusnya uang kembalian diserahkan utuh dulu, baru minta donasi,” jar Ali melalui sambungan telepon, Senin, 4 Agustus 2025.

Ali Jenk juga menyayangkan kebijakan manajemen Alfamidi Polman yang menyalurkan dana donasi tersebut ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat, bukan ke Baznas Polman.

“Alfamidi cari uang di Polman, tapi bantuannya dikirim ke luar. Padahal di Polman juga banyak warga miskin yang butuh bantuan,” papar dia.

Tak hanya soal donasi, Ali Jenk juga mengeluhkan perbedaan harga barang yang tertera di label harga di rak dan yang dibayar di kasir.

“Harga barang di rak Rp10.000, tapi saat saya bayar jadi Rp11.900. Setelah saya protes, baru kasir kasih harga sesuai harga rak. Artinya ada kelebihan Rp1.900,” ungkapnya.

Melihat fenomena ini, Ali meminta Pemkab Polman tidak tinggal diam. Ia mendesak Bupati turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilainya sudah meresahkan konsumen.

“Mereka tidak bisa jelaskan kenapa donasinya ke Baznas pusat. Bupati harus turun, jangan sampai makin banyak warga dirugikan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication Alfamidi Branch Makassar, Rudi Hermawan membenarkan, adanya komplain dari konsumen terkait harga produk sabun cuci piring di Toko MYP/SE37 pada 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Rudi menjelaskan bahwa produk yang dibeli termasuk dalam program “Tebus Terus Murahnya (TTM)” yang hanya berlaku jika total belanja mencapai minimal Rp50.000.

Sedangkan konsumen saat itu hanya berbelanja Rp16.000, sehingga harga yang berlaku adalah harga normal.

“Kalau syarat belanja TTM terpenuhi, barulah harga produk bisa Rp10.000. Informasi ini tertulis di Point of Purchase di kasir,” urai Rudi.

Rudi membeberkan Alfamidi selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi konsumen, termasuk dalam hal penyajian harga.

Baginya, kenyamanan konsumen saat berbelanja dengan produk aman dan berkualitas menjadi hal yang utama. 

“Kasir sudah berusaha menjelaskan terkait harga tersebut ke konsumen. Kami berharap, melalui penjelasan ini konsumen bisa mengerti dan memahami mekanisme dan syarat berbelanja dengan ketentuan tertentu untuk mendapatkan harga promo,” tandasnya. (ali/*)

  • Bagikan