POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kontroversi terkait pengumpulan uang donasi konsumen serta perbedaan harga produk di jaringan retail modern Alfamidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi sorotan publik.
Bupati Polman, Samsul Mahmud menyatakan akan segera memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman dan pihak manajemen Alfamidi.
Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana donasi, serta perbedaan harga antara rak dan kasir yang dikeluhkan konsumen.
“Itu makanya kita akan bicarakan dengan Kepala Bapenda dan Alfamidi, kita akan panggil dan tanyakan bagaimana teknisnya,” ujar Samsul di teras Kantor Bupati Polman, Selasa 5 Agustus 2025.
Sebelumnya, warga Polman menyoroti kebijakan pihak Alfamidi terkait permintaan donasi dari uang kembalian para konsumen yang datang berbelanja.
Dinilai terkesan memaksa dan penyalurannya pun dipertanyakan. Selain, masyarakat juga menyinggung soal perbedaan harga yang tercantum dalam rak jualan dengan harga di kasir.
Corporate Communication Alfamidi Branch Makassar, Rudi Hermawan membenarkan, adanya komplain dari konsumen terkait harga produk sabun cuci piring di Toko MYP/SE37 pada 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.
Rudi menjelaskan bahwa produk yang dibeli termasuk dalam program “Tebus Terus Murahnya (TTM)” yang hanya berlaku jika total belanja mencapai minimal Rp50.000.
Rudi membeberkan Alfamidi selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi konsumen, termasuk dalam hal penyajian harga. (ali/*)