Iqlima Kim Optimistis Bisa Jerat Hotman dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

  • Bagikan
Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Iqlima Kim kian yakin bisa menjerat bekas bosnya Hotman Paris yang dengan tindak pidana kekerasan seksual.

Keyakinan itu datang setelah Iqlima Kim mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada Kamis 12 Mei 2022.

Mantan asisten pribadi (Aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim mendatangi kantor KPPPA dalam rangka memberikan klarifikasi dan meminta perlindungan terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Pengacara Kondang Hotman Paris.

Iqlima Kim datang didampingi oleh Mantan Suami Andre Yaqub serta Kuasa Hukum, Razman Arif Nasution. “Dalam keterangan tersebut, secara terang benderang sudah disampaikan oleh Iqlima,” kata Razman Arif Nasution di gedung KPPPA, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Setelah memberi keterangan, pihak Iqlima Kim optimistis dapat menjerat Hotman Paris dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Razman mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan KPPPA sebelum melaporkan permasalahan Iqlima Kim ke pihak berwajib. “Kami akan lakukan pertemuan lanjutan untuk menggodok (laporan) UU ini dan mencari pasal yang tepat,” jelasnya.

Pihak Iqlima Kim menuntut Hotman Paris agar segera mengakui perbuatannya sebelum masalah ini makin pelik. “Saya minta, Hotman, kau jujur,” tegas Razman Arif Nasution. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version