BPOM Diminta Tindak Sindikat Penjual Obat Ilegal Online

  • Bagikan
Ilustrasi penjualan secara online.

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat ilegal yang beroperasi secara daring. Ia menyebut, saat ini banyak konten mempromosikan obat ilegal di berbagai platform daring yang meresahkan masyarakat.

Cara kerja kelompok yang mempromosikan dengan gencar obat ilegal ini sudah seperti sindikat. Sebab saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform daring baru.

“Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program pendindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur daring tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal. Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen,” kata Kurniasih, Kamis 16 Juni 2022.

Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerjasama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual. Sebab baru saja terjadi penangkapan terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata mengandung masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.

“Padahal obat itu dijual bebas di marketplace, masyarakat awam bebas membeli. Artinya perlu pengawasan tegas dari marketplace dengan kerjasama BPOM. Jangan sampai masyarakat kita yang justru dirugikan karena ketidakpahaman,” ujar Kurniasih.

Merebaknya konten promosi obat ilegal serta masih beredar bebasnya obat-obatan khusus di marketplace bermakna pengawasan terhadap obat-obatan di platform daring masih lemah. (jpc)

  • Bagikan

Exit mobile version