Rampingkan OPD, Ini Saran Ketua DPRD Sulbar untuk Gubernur

  • Bagikan
Ketuan DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik. -- sulbarexpress --

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Rencana Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan perampingan terhadap OPD Lingkup Pemprov Sulbar juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.

Pentolan Partai Demokrat ini mengaku menyambut baik rencana tersebut. Sebab selama ini menurutnya banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak terkelola dengan baik.

“Tentu kita menyambut baik, karena ini salah satu masukan kita terhadap penjabat gubernur untuk merampingkan OPD. Termasuk pengelola keuangan dan pendapatan supaya bisa dipisahkan agar kita bisa fokus pada PAD di Sulbar,” kata Suraidah, Minggu 19 Juni 2022.

Ia menilai, langkah itu diambil agar OPD bisa lebih fokus dalam melakukan pengelolaan pendapatan. Sehingga langkah tersebut menurutnya harus didukung dan dipercepat.

“Saya juga berharap Gubernur segera merampingkan untuk persiapan APBD perubahan nanti. Apalagi kita sudah akan masuk di APBD perubahan,” ujarnya.

Dengan perampingan OPD, lanjut Suraidah, kedepan akan dapat mengefisienkan anggaran yang ada, karena memang anggaran daerah ini sudah sangat terbatas. Belum lagi pinjaman yang akan dibayar.

“Dengan adanya perampingan ini, tentu efisiensi anggaran sangat bisa kita fokuskan pada belanja barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Meski nantinya sejumlah OPD akan kehilangan posisi, namun langkah itu dinilai tepat karena saat ini OPD di Sulbar harus berbenah dan berbasis kinerja. “Jadi OPD yang tidak memenuhi syarat apa yang menjadi penilaian penjabat gubernur harus legowo terhadap situasi yang ada. Jadi bukan pada suka atau tidak suka terhadap pimpinan OPD, tetapi kita harus legowo untuk pembangunan daerah Sulbar harus berjalan untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari APBD ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, mindset OPD harus diubah ke arah yang lebih positif, utamnya dalam hal pengelolaan anggaran berbasis sumber PAD. “Kalau semua orang membelanjakan, semua bisa. Tetapi bagaimana mindset mencari sumber PAD yang kita harapkan, apalagi Sulbar masih sangat bergantung pada transfer daerah, jadi kita ingin ada kemandirian di OPD masing-masing,” tandansya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menuturkan, ada beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD. Seperti hasil penilaian kinerja terhadap OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sebagai pelaksana, hingga tinjauan terhadap kondisi kapasitas fiskal daerah.

“Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara, Sulbar saat ini memiliki 36 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk,” kata Akmal Malik, Minggu 19 Juni 2022.

Selain itu, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal menyebutkan dari beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan.

“Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” terang Akmal.

Penilaian yang dilakukan tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar indikatornya meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.

Di sisi lain, terkait dengan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan, Akmal Malik mengakui juga menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.

“Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana resizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini,” kata Akmal Malik yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri ini.

Diketahui, untuk pelaksanaan resizing atau perampingan jumlah OPD di Sulbar, saat ini Akmal Malik sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya menyusun perampingan struktur organisasi OPD Prov Sulbar.

“Resizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah dan produktif ke depannya,” pungkas Akmal Malik. (idr/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version