Warga Kecamatan Bambalamotu Diedukasi Tentang Bahaya Narkoba

  • Bagikan
Pihak Forkopimca Bambalamotu menggelar sosisalisasi dan edukasi mengenai baha narkoba, Minggu 26 Juni 2022. -- foto: andi safrin --

PASANGKAYU, SULBAREKSPRESS – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkotika.

Sosialisasi tersebut dalam rangka memeringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya. Agenda ini dipimpin Danramil 02 Bambalamotu Kapten Inf Ismail. Hajatan ini dilaksanakan di areal destinasi wisata Pantai Koa-koa, Kecamatan Bambalamotu, Minggu 26 Juni 2022.

Sekcam Bambalamotu Saluhuddin mengatakan, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkotika yang dilakukan Forkopimca dalam rangka memperingati HANI.

Danramil Bambalamotu Kapten Inf Ismail menjelaskan, sosialisasi dan edukasi ini bertujuan mengingatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya.

Menurutnya, ketidakpahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan resiko yang ditimbulkan, menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasok barang haram tersebut ke tengah masyarakat.

“Saya kira kita perlu menyadari bahwa di momentum peringatan HANI tahun 2022, pencegahan dan penyuluhan serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran dan penyalagunaan narkoba harus masif dilakukan,” jelas Ismail.

Menurutnya, kegiatan yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan, dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari narkoba.

“Kalau bukan kita yang saling mengingatkan satu sama lainnya, siapa lagi. Sementara kita ketahui begitu bahayanya barat terlarang ini,” ujar Danramil Bambalmotu ini. (ndi)

  • Bagikan