Tiga Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 akan Bertambah

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut anggaran Pemilu 2024 bakal bertambah setelah legislatif mengesahkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Iya, potensi bertambah, institusinya, kan, bertambah,” kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni lalu.

Menurut dia, ada tiga KPU dan bawaslu tingkat provinsi yang wajib dibentuk menyusul disahkannya tiga RUU DOB di Papua. Hal tersebut berimbas pada meningkatnya anggaran demi mengakomodasi tiga KPU dan bawaslu baru untuk tingkat provinsi.

Waketum Golkar itu mengatakan anggaran pemilu sebelumnya hanya berlaku untuk 34 KPU dan bawaslu tingkat provinsi. Namun, dengan adanya pengesahan tiga RUU DOB membuat provinsi di Indonesia menjadi 37 dan jumlah KPU dan bawaslu harus mengikuti hal tersebut.

“Konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” ujar Doli. Selain anggaran, kata dia, ada potensi terjadi revisi UU Pemilu setelah DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua.

Sebab, kata Doli, ada penambahan daerah pemilihan untuk DPR menyusul terbentuknya tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. “Siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah, atau cukup perppu,” kata Doli.

DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tiga provinsi baru pun terbentuk dari pengesahan itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (jpnn)

  • Bagikan