ACT Jadi Sorotan, Gaji CEO Rp 250 Juta Sebulan, Kendaraannya Alphard

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Pegiat media sosial Eko Kunthandi turut menyikapi perihal trendingnya Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial.

Sebagaimana diketahui, ACT menjadi trending topic di media sosial Twitter pada 3 Juli 2022 dengan tagar “Jangan Percaya ACT, usai majalah Tempo menerbitkan headline bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat” yang terbit pada 2 Juli 2022.

Sampai saat ini pada Senin 4 Juli 2022, ACT masih menjadi trending topic dengan tagar aksi cepat tanggap hingga mencapai 7.182 sejak berita ini diterbitkan.

Trendingnya aksi cepat tanggap ini, Eko Kunthandi pun mengukapkan pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh CEO ATC.

Pernyataan Eko Kunthandi terhadap trending aksi cepat tanggap diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @_ekokuntadhi.

“Gaji CEO Rp 250 juta sebulan. Level tengah biasa Rp 80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisari sama dirut BUMN mah, lewat,” tulis Eko Kunthandi pada Senin 4 Juli 2022. “Tempo menamainya akis cepat tilep!,” sambungnya.

Cuitan Eko Kunthandi terhadap ACT tersebut mendapatkan 62 komentar, 215 retweet, dan 859 suka.

Dikutip dari laman ACT, diketahui organisasi itu berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. ACT sebenarnya tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan ACT pertama.

Ahyudin diketahui memimpin ACT selama 13 tahun sebelum akhirnya beregenerasi pada 2019. Pada 2019, kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina ACT saat itu.

Belakangan diketahui bahwa Ahyudin justru hengkang dari ACT pada awal 2022 di tengah sederet persoalan yang melilit organisasi tersebut. Masih dikutip dari laman act.id, saat ini Ketua Dewan Pembina ACT bukan lagi Ahyudin melainkan N Imam Akbari. (fin)

  • Bagikan