Pedangdut Dewi Perssik resmi menjanda lagi. Dewi Perssik resmi bercerai dengan Angga Wijaya. Keputusan perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 1 Agustus 2022.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Angga Wijaya, hingga akhirnya resmi cerai dengan Dewi Perssik.
Dengan perceraian ini, itu artinya Dewi Perssik telah tiga kali menjadi janda. Sebelumnya, dia sempat cerai dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher.
Sidang perceraian antara pedangdut Dewi Perssik dengan Angga Wijaya digelar di di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang bunyi putusan yang diucapkan majelis hakim kepada awak media.
“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung,” katanya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 1 Agustus 2022.
Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik yang lain pun menegaskan bahwa sang pedangdut dan Angga Wijaya sudah tidak terikat pernikahan. “Sudah resmi bercerai,” tegas Sandy Arifin.
Sebelumnya kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyebut bahwa sidang putusan perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar hari ini.
“Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan, tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga,” katanya kepada awak media, Senin, 1 Agustus 2022.
Diungkapkannya, Dewi Perssik tidak akan datang atau absen dalam sidang dengan agenda membacakan putusan tersebut.
Hal yang juga dengan Angga Wijaya. Suami Dewi Perssik ini tidak datang dan akan diwakili kuasa hukumnya.
“Mas Angga juga tidak bisa hadir, kemungkinan besar kuasa hukum saja, dan kuasa hukum Mas Angga sudah di dalam, setelah hari kemarin sudah dari pihak Mas Angga mengajukan saksi dan bukti dan ada beberapa keluarga yang hadir,” ungkapnya.
“Kesimpulan juga sudah disampaikan secara lisan insya Allah hari ini adalah putusan yang akan dibacakan sebentar lagi,” sambungnya.
Diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai atas Dewi Perssik ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. Ketidakcocokan menjadi alasannya. (fin)