Hibah Air Minum Pedesaan Polman Kisruh, Satu Desa Belum Teken Kontrak

  • Bagikan
Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Polman M. Kamry menunjukkan struktur pipa sambungan rumah yang akan dipasang pada proyek dana hibah air minum pedesaan. -- foto: ahmad gazali --

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima program dana hibah air minum pedesaaan sebesar Rp 2,8 miliar.

19 desa penerima dana hibah air minum pedesaaan yakni; Desa Amola, Karombang Ihing, Pallis, Pollewani, Saragian, Piriang Tapiko Indomakkombong, Pasiang, Bussu, Puppuring, Alu, Sambaliwali, Gattungan,Kunyi, Laliko Mammi, Kuajang dan Baru.

Namun dari 19 desa penerima manfaat, ada satu desa belum tanda tangan kontrak, yakni Desa Pasiang. Itu karena terjadi saling klaim yang berhak melaksanakan program tersebut antara Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) baru dengan yang lama.

Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Polman M. Kamry mengatakan, persoalan siapa KKM yang akan mengerjakan program sarana air bersih di Desa Pasiang, diserahkan sepenuhnya pada kebijakan desa dengan merujuk pada aturan yang berlaku.

“Saya kurang tahu proses pengusulan dana hibah air mnum, yang jelas datanya dari Pansimas, karena menggunakan sarana Pansimas,” jelasnya Kamry di ruang kerjanya, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut Kamry, Dinas PUPR Polman dalam hal ini Bidang Cipta Karya hanya melakukan monitoring proses pengerjaan proyek tersebut. Sementara konsultannya berasal dari Direktorat Air Minum.

“Memang Desa Pasiang belum tandatangan kontrak. Kami sudah komunikasi Pak Desa, mereka rembuk di sana. Soal revitalisasi KKM ganti pengurus atau ganti apa, bukan di sini bolanya tapi di sana,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Pasiang Muh Amin menjelaskan, kisruh program hibah air minum di desanya karena ada pihak yang saling klaim. Meski demikian dirinya telah melakukan mediasi kepada kedua pihak.

“Kedua belah pihak tidak mau mengalah. Tapi saya bilang, tunggu keputusan dari atas. Kita minta petunjuknya. Kalau mau ribut, salah itu,” bebernya, saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu.

Sebab itu, Kades Pasiang berencana mendatangkan Balitbanren serta Dinas PUPR Polman untuk mencari solusi dari persoalan ini.

“Daripada ini bermasalah, kemarin saya sudah mediasi kedua belah pihak. Intinya saya akan panggil pihak Balitbntren yaitu Pak Albar dan pihak Dinas PUPR. Kita minta pendapat bagaimana modelnya ini program,” tandasnya. (ali/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version