Berhasil Ringkus Dua Pengguna Narkoba di Polman, Empat Polisi Kena Tebasan Parang

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Empat personel Polda Sulbar harus menjalani perawatan intensif di RSUD Polman. Hal itu lantaran mereka mendapat perlawanan dari dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin 1 Agustus 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Dit Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen menjelaskan, dua orang personel Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar di bantu dua orang personel Sat Narkoba Polres Polman mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat terkena tebasan parang.

Lanjutnya, saat itu personel gabungan Res Narkoba Polda Sulbar dan Polres Polman sedang melakukan upaya penangkapan terhadap dua orang target operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah yang berlokasi di Jl. Poros trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Dua orang ini yakni Risal (31) dan Samsi (41) memang sudah masuk dalam daftar target operasi.

“Namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai empa orang anggota,” ungkap perwira Polri berpangkat tiga melati ini.

Meskipun dalam keadaan terluka, sambungnyq, namun dua orang pelaku ini berhasil diringkus beserta barang bukti berupa satu sachet sabu dan sebilah parang yang digunakan menyerang polisi.

“Para pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya. Meskipun anggota kami di lapangan dalam keadaan terluka, namun tetap memperlakukan pelaku secara baik,” pungkas Alpen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. (*/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version