Survei Penilaian Integritas 2021, KPK Tempatkan Sulbar Urutan Buncit, Era Akmal Harus Ada Perbaikan

  • Bagikan
Pengamat Politik dan Pemerintahan Unsulbar, Muhammad.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sebagai upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di 34 provinsi.

Tujuan dari SPI untuk memberikan gambaran peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di pemerintah daerah.

Berdasarkan capaian SPI tahun 2021, KPK menempatkan Pemprov Sulbar pada urutan terakhir dari 34 provinsi se Indonesia. Poin yang diraih hanya 49,13. Sedangkan urutan pertama adalah Pemprov D.I. Yogyakarta dengan poin indeks SPI sebesar 82,81.

Terhadap hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Muhammad, pun angkat bicara. Menurutnya, ini sangat memprihatinkan.

Apa yang terjadi pada pemerintahan era kepemimpinan Gubernur dan Wagub Sulbar Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar, mestinya tak terulang di era kepemimpinan Akmal Malik selaku Penjabat Gubernur Sulbar.

Kelemahan atau kekurangan yang terjadi di masa sebelumnya hendaknya tidak terjadi di era sekarang. Saatnya Akmal melakukan perbaikan di berbagai lini dengan sistem yang lebih ketat.

Ia menegaskan, bahwa kondisi tersebut adalah pekerjaan rumah bagi Akmal Malik. Tapi dengan kapasitas dan pengalamannya, Akmal diharap bisa menghadirkan perubahan.

“Apalagi saya melihat beliau ini juga Dirjen Otda Kemendagri, yang punya kapasitas untuk memperbaiki situasi ini,” harap Muhammad.

Muhammad mengatakan, kalau bicara peningkatan integritas di pemerintahan, selayaknya penjabat gubernur harus bisa memulai itu dengan memberikan contoh kepada jajarannya.

“Gubernur biasakan sidaklah. Tapi sidak yang betul-betul, mulai soal kedisiplinan sampai pada pelayanan. Ini harus rutin,” kata Muhammad, Kamis 11 Agustus 2022.

Lanjutnya, pada sisi kebijakan, kalau dimungkinkan oleh aturan, penting memang barangkali bagi penjabat gubernur membentuk semacam tim yang khusus melakukan pemantauan terhadap setiap OPD. Pengawasannya secara internal harus lebih ketat.

“Dan itu nanti dievaluasi secara periodik. Dibuat indikatornya, kemudian perkembangannya dimonitoring terus oleh tim yang sudah dibentuk gubernur,” ucap Muhammad.

Hasil monitoring dan evaluasi itu, kata Muhammad, kalau perlu dipublikasikan, entah itu setiap bulan atau sekali dalam tiga bulan.

“Ini juga penting supaya semua pihak bisa memantau. Tahu perkembangan apa yang terjadi di pemerintahan. Dan pemerintahan yang baik itu memang harus transparan, sehingga integritasnya bisa dinilai publik,” ucap Muhammad. (ham)

  • Bagikan