Alfamart Resmi Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hadapi Terduga Ibu-ibu Pencuri Cokelat, Ini Alasannya

  • Bagikan
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Solihin.

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Situasi kian memanas usai PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. atau Alfamart resmi tunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea hadapi terduga ibu-ibu pencuri cokelat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Solihin, Senin, 15 Agustus 2022.

Solihin menyampaikan sikap manajemen lewat keterangan video yang diunggah seluruh media sosial resmi Alfamart.

Dalam unggahan tersebut, Solihin mengawali pernyataan resmi manajemen dengan salam sebagai kalimat pembuka.

“Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart, Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022 lalu,” kata Solihin.

Lebih lanjut Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. itu bilang kalau hasil investigasi menunjukkan bahwa karyawan tersebut menjalankan tugas dengan benar.

“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa pusat sepenuhya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” ucap Solihin.

Bahkan Solihin menambahkan bahwa Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dialami karyawan mereka terhadap terduga ibu-ibu pencuri cokelat.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan dengan baik,” terang Solihin.

Kemudian Solihin, mewakili manajemen Alfamart dengan resmi menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi masalah ini.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tegas Solihin.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tutupnya.

Viral Karyawan Alfamart Malah Minta Maaf

Viral di media sosial, seorang Ibu-ibu tertangkap mengambil barang di Alfamart namun tidak membayar. Ibu itu justru menyuruh karyawan Alfamart yang merekamnya untuk meminta maaf.

Kejadian ini terjadi di Alfamart Kampung Sampora Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ibu itu direkam oleh seorang karyawati Alfamart. Dia hendak masuk di mobilnya dengan beberapa barang yang diambilnya tanpa membayar.

Ibu itu dihalau oleh karyawati Alfamart saat hendak menutup pintu mobilnya. Dia lantas disuruh membayar barang yang diambil seperti cokelat dan lainnya.

“Saya lihat dulu,” kata Karyawati. “Kenapa Ibu ngga jujur. Bayar dulu lah.” ujar karyawati dalam video yang direkamnya.

Wanita tersebut lalu turun dari mobilnya dan kembali masuk ke Alfamart untuk membayar barang yang dia ambilnya. Video tersebut beredar di media sosial dan membuat marah netizen.

Tak lama kemudian ibu tersebut kembali ke Alfamart bersama seorang pria yang disebut sebagai pengacaranya dan mendesak karyawati Alfamart meminta maaf atas video yang beredar.

“Jumawa banget nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer Ibu marina namanya boss konter HP di bsd.”

“IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITEOLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP YANG NYOLONG SIAPA YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA,” tulis akun Twitter @mei2namaku lewat video yang diunggahnya.

Respons Alfamart Atas Insiden Ini

Pihak Alfamart ikut angkat suara terkait kasus tersebut. Alfamart membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” jelas pihal Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.

Alfamart menyebut, konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar berupa cokelat dan lainnya.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar,” terang Alfamart.

“Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” tambah Alfamart.

Alfamart menyebut, kasus itu akan diinvestigasi lebih lanjut jika diperlukan akan menempuh jalur hukum.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” kata Alfamart. (fin)

  • Bagikan