15 Kali Curi Motor di Polman, Pelaku Disergap di Pinrang, Mencoba Kabur Akhirnya Ditembak!

  • Bagikan
Kapolres Polman Agung Budi Leksono menginterogasi pelaku curanmor.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Berakhir sudah petualangan RD (24) dan RS (19). Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya dijebloskan ke penjara. Mereka ditangkap aparat Polres Polman.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, personel gabungan dalam Operasi Pekat Marano Polres Polman membekuk kedua tersangka curanmor itu di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada Jumat 26 Agustus 2022.

Pelaku RD (24) dan RS (19), dibekuk berkat adanya informasi dari informan tentang keberadaan RD yang berada di rumahnya di Kelurahan Data Kecamatan Duampanua.

Setelah melakukan pengintaian dan melihat pelaku berada di rumahnya, personel gabungan kemudian mengepung rumah RD dan menangkapnya.

Kata AKPB Agung, saat diinterogasi, RD mengakui telah melakukan pencurian motor di wilayah Polman, tepatnya di depan SMK Maarif Khusnul Fatimah Polewali bersama seorang temannya inisial RS. Polisi kemudian memburu dan menangkap RS.

AKBP Agung menjelaskan lagi, pelaku sudah pernah melakukan curanmor belasan kali. Bahkan hasil curiannya itu diperjualbelikan di wilayah Pinrang. Pelaku ini kerap menyalakan mesin sepeda motor dari sistim kunci ke penyambungan kabel. “Pelaku ini mengintai calon korbannnya selama 15 hingga 30 menit,” jelasnya Kapolres, Minggu 28 Agustus 2022.

Mentan Kanit Jatanras Polda Sulbar ini berharap masyarakat yang memarkir sepeda motornya dengan hati-hati. Jangan lalai dengan situasi di lapangan. Kalau perlu selalu mengunci sepeda motor dengan sistim ganda.

“Dari kasus ini, ada beberapa orang kita tetapkan penadah. Untuk sementara barang bukti yang kita amankan ada delapan unit motor,” ujarnya.

Ia menceritakan, pada saat pelaku menunjukkan lokasi tempat barang bukti sepeda motor tersebut dijual, salah seorang pelaku, RD, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Personel gabungan kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun itu tidak dihiraukan oleh pelaku. Sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku pada bagian kaki.

Setelah itu, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Polman untuk diinterogasi lebih lanjut kepentingan penyidikan.

Dari hasil introgasi, kedua pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor di Polman sebanyak 15 kali. (ali/ham)

Adapun lokasi pencurian dan sepeda motor hasil curian pelaku sebagai berikut:

  1. Sepeda motor Honda Vario, TKP di Kel Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
  2. Sepeda motor Yamaha Jupiter MX , TKP di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
  3. Sepeda motor Honda Supra, TKP di Basseang Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
  4. Sepeda motor Yamaha Vega, TKP di Dusun Sappoang Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
  5. Sepeda motor Yamaha Fino Premium putih, TKP di alun alun Polewali Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polman.
  6. Sepeda motor Honda Supra X, TKP di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
  7. Sepeda motor Yamaha Jupite Z , TKP di dekat rumah sakit Kelurahan Darma Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
  8. Sepeda motor Honda Revo, TKP di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
  9. Sepeda motor Honda Revo, TKP di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
  10. Sepeda motor Honda Blade, TKP di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
  11. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z , TKP Desa Mammi Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
  12. Sepeda motor Honda Blade, TKP di SMK Maarif Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
  13. Sepeda motor Honda Supra, TKP di Pantai Bahari Kelurahan Polewali, Kabupaten Polman.
  14. Sepeda motor Yamaha Vega Z, TKP Desa Batetangnga Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
  15. Sepeda motor Yamaha Fino, TKP di sebelum Pantai Bahari Kelurahan Polewali, Kabupaten Polman.
  • Bagikan