Dua Pekan Operasi Pekat Marano, 60 Kasus dan 106 Tersangka Diringkus Jajaran Polda Sulbar

  • Bagikan
Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca didampingi Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Aprizal, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman Artana, Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen, dan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, saat konferensi pers, Senin 29 Agustus 2022. -- foto: muhammad ilham --

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Marano, 16-28 Agustus 2022, Polda Sulbar merangkum capaian kerjanya bersama enam Polres di provinsi ini.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca menyampaikan, selama pelaksanaan operasi tersebut total ada 60 kasus yang tertangani dengan menjerat 106 tersangka.

Rincian penanganan kasus tersebut yakni, Direskrimum Polda Sulbar 11 tersangka dalam 7 kasus, Direskrimsus Polda Sulbar 2 tersangka dalam 2 kasus, Polresta Mamuju 21 tersangka dalam 15 kasus, Polres Mateng 19 tersangka dalam 8 kasus, Polres Pasangkayu 14 tersangka dalam 7 kasus, Polres Polman 32 tersangka dalam 16 kasus, dan Polres Majene 6 tersangka dalam 4 kasus, dan Polres Mamasa 1 tersangka dalam 1 kasus.

“Berbagai ragam kasus ini hasil dari operasi pekat mulai sejak tanggal 16 sampai tanggal 28 Agustus 2022, baik yang di Mamuju maupun di sejumlah Polres jajaran Polda Sulbar. Kegiatan ini terus kita tingkatkan penangannya untuk menjaga adanya gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat,” kata Kapolda Sulbar, Senin 29 Agustus 2022.

Dalam konferensi pers ini, Kapolda didampingi pejabat utama Polda Sulbar, diantaranya Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Aprizal, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman Artana, Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen, dan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan. (ham)

  • Bagikan