Bahtiar, Sosok Asal Bone Sulsel, Kandidat Penjabat Gubernur DKI Jakarta

  • Bagikan
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum atau Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar belakangan disebut sebagai salah satu pejabat eselon I yang layak ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Terbaru, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento M. Sitorus yang terang-terangan menilai birokrat kelahiran Bone, Sulsel, 16 Januari 1973 itu, pantas jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Fernando yakin, Bahtiar bakal mampu mengendalikan stabilitas politik dan sosial di DKI Jakarta.

Dia juga yakin, Bahtiar yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan jajaran internal pemerintahan di DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.

“Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar,” ujar Fernando dalam keterangannya, Kamis 1 September 2022.

Alasan Fernando bahwa Bahtiar bakal mampu menjaga stabilitas sosial dan politik di wilayah Ibu Kota, tidaklah mengada-ada.

Pasalnya, jabatan Direktur Ormas yang pernah diduduki membuat Bahtiar matang dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat.

Saat masih menjabat sebagai Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, hampir setiap hari ruang kerjanya terbuka, tamu dari kalangan ormas datang silih berganti, berdiskusi, bertukar pikiran, menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan arahan.

Bahtiar sudah terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.

Berlanjut hingga saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019.

Pokoknya regulasi apa saja yang terkait hajatan demokrasi lima tahunan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan untuk Pemilu 2024.

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar yang pernah diberi amanah menjadi penjabat Gubernur Kepulauan Riau itu sangat layak menjadi Penjabat Gubernur DKI di masa tahun-tahun politik ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Syarif menilai Bahtiar telah memenuhi syarat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. “Dia eselon I dan lebih pas karena memahami masalah politik dan pemerintahan umum. Risiko politik tidak besar, karena tidak ada konflik interes,” kata Syarif, beberapa hari lalu.

Syarif juga yakin Bahtiar bisa merangkul semua elemen masyarakat termasuk legislatif. Lebih dari itu, Bahtiar juga diyakini mampu melakukan konsolidasi dengan pengalamannya memimpin bidang politik di seluruh Indonesia denga segala macam dinamikanya.

“Bisa membuat apa namanya stabilitas politik di daerah kan (karena) peran Pak Bahtiar,” ujarnya. Perlu diketahui, Bahtiar juga sukses menjadi inisiator dan “komandan” Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. (jpnn)

Berikut Profil Dr. Drs. Bahtiar, M.Si

Riwaat Pendidikan

  1. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1991 – 1992)
  2. Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1995)
  3. Insititut Ilmu Pemerintahan (2000)
  4. Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2008)
  5. Doktoral Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2013).

Riwajat Jabatan

  1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010).
  2. Kabag Perundang -Undangan, Setditjen Polp um (2015).
  3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016).
  4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016).
  5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018).\
  6. P lt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019).
  7. PJs. Gubernur Kepulauan Riau ( 2020).
  8. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020 – Sekarang).

Pengalaman Kerja

  1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013).
  2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015).
  3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017).
  4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021).
  5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022).
  6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

Riwayat Organisasi

  1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MI PI ) Periode 2021-2026.
  2. Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti 2022 -2027.
  • Bagikan