PALU, SULBAR EXPRESS – Mendagri Tito Karnavian mengingatkan agar pemekaran daerah bukan untuk dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi-bagi wilayah.
“Prinsip mengelola daerah dalam era otonomi ini harus dipahami bahwa pemekaran bukan untuk bagi-bagi wilayah,” kata Tito Karnavian di Palu, Sabtu 17 September 2022.
Dia menjelaskan, karena prinsip pemekaran adalah bagaimana menghasilkan daerah yang otonom dengan kewenangan yang luas dan mampu dalam mengelola potensi sumber daya.
Sehingga nantinya dari upaya pemekaran itu, kata Tito, tercipta daerah yang memiliki kemandirian fiskal atau tidak bergantung dari dana pemerintahan pusat maupun pihak luar dalam pembiayaan program daerah.
Tito mengemukakan, terdapat tiga kelompok kemandirian fiskal versi Kemendagri, yakni ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari pada transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD).
Kemudian, kelompok menengah dari kemandirian fiskal adalah jumlah PAD berbanding lurus dengan transfer keuangan ke daerah dan dana desa.
“Sedang kelompok yang lemah kemandirian fiskal adalah jumlah TKDD itu lebih besar dari pada pendapatan daerah tersebut atau lebih banyak bergantung dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Tito mendorong agar setiap pemerintah daerah maupun wilayah yang sedang dalam proses pemekaran untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan PAD dan tidak bergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.
Sebab, lanjutnya, jika pada tingkat pusat terjadi goncangan atau kekurangan pendapatan negara, maka daerah itu akan mengalami rasionalisasi anggaran.
“Akibatnya semua program yang sudah direncanakan tidak akan jalan atau macet dan begitu juga sebaliknya,” ucap Tito. (ant)