Brigjen TNI Farouk Pakar dan Istri Dikukuhkan Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Komandan Korem (Danrem) 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar bersama istri, Umrah Farouk Pakar, selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab RemĀ  142 PD XIV Hasanuddin, dikukuhkan menjadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.

Pengukuhan ini dikukuhkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar di Aula Andi Depu Korem 142/Tatag Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat 23 September 2022)l.

Di tempat yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar juga mengukuhkan Dandim 1418/Mamuju beserta istri, Dandim 1402/Polman beserta istri dan Dandim 1427/Pasangkayu beserta istri menjadi Bapak dan Bunda Duta Asuh Anak Stunting.

Danrem 142/Tatag bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 142 PD XIV Hasanuddin menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya serta rasa hormat kepada pihak Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar yang telah mengukuhkannya menjadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting .

“Dalam kapasitas sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting maka kami tentu akan selalu melakukan pendampingan untuk memberikan edukasi, sehingga dengan cara seperti itu diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan pertambahan jumlah anak stunting di daerah ini,” ucap Danrem.

Lanjutnya, pihaknya cukup menyadari, bahwa pengukuhan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting memiliki tantangan yang berat.

“Oleh karena itu, kami akan mengajak segenap komponen masyarakat untuk bekerja sama secara bersinergi dalam menjalankan tanggung jawab ini,” ujar Danrem.

Kerjasama ini sangat penting karena upaya percepatan penurunan stunting dibutuhkan keterlibatan semua pihak, sehingga Danrem berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dengan segenap lapisan masyarakat tentang pencegahan stunting dalam setiap kegiatan yang akan ia lakukan.

Dalam hal ini, setiap komponen masyarakat harus berperan aktif untuk ikut berkontribusi memberikan bantuan terhadap para penderita stunting. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan apresiasi kepada segenap Keluarga besar BKKBN dan TNI AD serta segenap pengelola Program Bangga Kencana dan Program Percepatan Penurunan Stunting yang telah berkontribusi dalam memajukan pembangunan di Sulbar hingga hari ini .

Tentunya dengan segala sumber daya dan upaya yang dimiliki oleh BKKBN dan TNI AD bersama dengan mitra kerja lainnya .

Ia juga meminta segenap pengelola Program Percepatan Penurunan Stunting, baik provinsi maupun kbupaten, untuk senantiasa membangun kolaborasi, sinergitas dan semangat gotong royong diantar mitra kerja terkait. (*)

  • Bagikan