Sembilan Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Excavator Dikembalikan ke Pemprov Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Aset berupa berupa excavator Komatsu PC 200 yang selama ini digunakan pihak ketiga, akhirnya dikembalikan ke Pemprov Sulbar.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Fadli Syamsuddin melakukan serah terima aset tersebut di Aula Kantor DKP Sulbar, Rabu 9 November 2022.

“Kita bersyukur setelah sembilan tahun aset ini dapat kembali. Namun yang paling penting adalah kemanfaatan dari pada aset kita untuk daerah,” sebut Muhammad Idris.

Lebih lanjut Idris menegaskan agar setiap kepala OPD memastikan aset-aset daerah bisa kembali dan berkontribusi positif bagi Sulbar. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan perseroda agar pemanfaatan aset itu dapat lebih intens.

Kepala DKP Sulbar Fadli Syamsudin, berterima kasih atas kontribusi dari berbagai pihak, sehingga aset Pemprov dapat dikembalikan. Dengan begitu, kedepan pihaknya akan mengelola aset tersebut agar bermanfaat untuk daerah. (*)

  • Bagikan