BPBD Mamuju Terjunkan Tim Asesor Lakukan Penilaian Tahap II Rumah Rusak Pascagempa

  • Bagikan
Kepala BPBD Mamuju Muh Taslim Sukirno

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemkab Mamuju, Sulbar, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju pekan ini akan melakukan penilaian terhadap rumah rusak akibat gempa.

Itu dilakukan setelah, BPBD Mamuju menyelesaikan pelatihan terhadap 125 orang asesor. Mereka ini nantinya akan diterjunkan untuk melakukan penilaian rumah rusak tahap II sebanyak 19. 800 rumah terdampak gempa. Tim asesor itu akan bekerja selama satu bulan kedepan.

Demikian disampikan Kepala BPBD Mamuju Muh Taslim Sukirno. Ia menjelaskan jika pihaknya telah membagi tim untuk melakukan penilaian di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang, Tapalang Barat, Kalukku dan Bonehau.

“Proses asesmen akan dilakukan oleh asesor untuk Kecamatan Mamuju akan dimulai pada Senin pekan ini,” kata Taslim, Jumat 2 Desember 2022.

Menurutnya, untuk Kecamatan Mamuju jumlah rumah rusak ada sekira 6.000-an, begitu juga di Kecamatan Simboro mencapai 4.000-an unit.

“Kecamatan Mamuju itu kita target hanya tiga hari, kemudian ke Kecamatan Simboro bisa sampai dua atau tiga hari. Kemudian Tapalang dan Kalukku,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk kriteria yang akan menjadi penilaian itu dilakukan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Peremen PUPR, seperti melihat rumah secara langsung, melihat menilai ketegorinya apakah rusak ringan.

Menurut taslim, setelah proses penilaian rampung maka data hasil penilaian akan kembali diolah dan hasilnya akan disampikan ke publik.

“Kemudian ada masa uji publik yang akan dilaksanakan selama tujuh hari. Setelah uji publik, kemudian difinalkan dan dibuatkan SK. Hasil itu akan dikirim langsung ke BNPB,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama proses masa sanggah, masyarakat diminta untuk memanfaatkan masa tersebut dengan baik. “Karena lewat dari itu, kami tidak akan berikan celah untuk menyanggah lagi,” ungkapnya.

Ia berharap, nantinya ketika tim asesor datang ke rumah warga, untuk sementara waktu tidak keluar daerah atau tidak meninggalkan rumah.

“Sesuai jadwal, karena kami hari senin sudah memulai di Kecamatan Mamuju. Yang masuk dalam data tahap dua kami imbau agar tidak meninggalkan rumah dulu,” imbau Taslim.

Masyarkat juga diminta untuk menyiapkan dokumen sebagai syarat penilaian seperti memperlihatkan KTP, KK dan hak kempilikan rumah seperti sporadik, sertifikat dan surat kepimilikan dari pemerintah setempat.

“Yang terpenting adalah masyarakat yang telah memperbaiki rumah agar memperispkan foto kerusakan pada saat terdampak,” bebernya.

Ia juga berharap ketika pelaksanaan di lapangan, agar masyarakat tidak mengintervensi tim penilai atau tim asesor. Tim juga akan bekerjasama dengan pihak keamanan. (idr/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version