Pemkab Pasangkayu Dapat Penghargaan Daerah Peduli HAM dari Kemenkumham

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Pemkab Pasangkayu, Sulbar, kembali menerima penghargaan kategori Daerah Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penghargaan bersama beberapa kabupaten/kota lainnya se-Indonesia tersebut, diterima lansung Wakil Bupati Pasangkayu Dr Herny Agus, dalam acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia ke 74 tahun 2022 di buka Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan) Yasonna H. Laoly, di Golden Ballroom Hotel Sultan dan Residence, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Pada kesempatan tersebut, Herny menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkumham, dimana penghargaan ini pada hakikatnya buat masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

“Penghargaan ini untuk masyarakat Pasangkayu, dan kami sangat bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan kabupaten/kota peduli HAM tahun 2022 ini,” terang Herny, di Jakarta.

Menurutnya, dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu masyarakat Pasangkayu untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM.  

“Kami berupaya penuh untuk memenuhi hak-hak masyarakat Pasangkayu di berbagai bidang seperti di bidang hukum,” tutur Herny.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Pasangkayu Mulyadi mengatakan, penghargaan kabupaten/kota peduli HAM tahun 2022, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021, tentang kriteria daerah peduli HAM.

Ia mengungkapkan, parameter yang di nilai atas penghargaan ini, diantaranya hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, lingkungan berkelanjutan, termasuk hak anak dan pencegahan stunting.

“Dari berbagai parameter itu, Kabupaten Pasangkayu kembali berhasil meraih penghargaan kabupaten peduli HAM,” ungkapnya. (ndi)

  • Bagikan