MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Salah satu tahanan titipan pihak pengadilan dilaporkan meninggal di Rutan Kelas IIB Mamuju.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Parlindungan langsung melakukan pengecekan lapangan, pada Kamis 5 Januari 2023.
Ia mendatangi sel yang bersangkutan dan menggali informasi penyebab kematian tahanan di dalam Rutan Mamuju.
“Harus gerak cepat. Setelah kami mendapatkan laporan kematian seorang tahanan pengadilan yang dititipkan di Rutan Mamuju, segera kami melakukan pengecekan dan menggali Informasi penyebab peristiwa itu,” ujar Parlindungan dalam keterangannya.
Laporan yang ia terima menjelaskan bahwa pada pukul 03.00 Wita atau Kamis dinihari, anggota jaga melakukan kontrol blok hunian. Awalnya para petugas melaporkan situasi Rutan dalam keadaan aman.
“Namun, sekira pukul 04.30 WITA anggota jaga mendengar teriakan tahanan dari kamar 4, bahwa ada yang gantung diri di kamar 4 blok tahanan,” beber Parlindungan yang menyambangi kamar tahanan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto.
Sementara Kadiv Pemasyarakatan, Robianto menambahkan bahwa dirinya menerima laporan itu sesaat setelah peristiwa itu diketahui oleh para petugas.
“Kemudian, sesuai arahan Kakanwil kami memerintahkan Kepala Rutan Mamuju untuk segera berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Robi menerangkan, dugaan awal kematian tahanan berinisial ‘M’ tersebut karena depresi menghadapi kasus yang dijalaninya saat ini.
“Petugas telah melakukan penjagaan sesuai SOP, dan kami juga langsung meminta kepala Rutan melakukan pengurusan jenazah sesuai aturan yang berlaku,” tandas Robi. (*)