Langkah Kalma Katta dan Tiga Bakal Calon DPD Terjegal

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Empat figur yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 dari Dapil Sulbar, terjegal.

Mereka adalah Kalma Katta, Yaved Nataniel, Yunus Suparlin, dan Arianto Burhan Makka.

Ketua KPU Sulbar Rustang menjelaskan, empat bakal calon DPD dari Sulbar ini gagal lanjut verifikasi administrasi berkas dukungan pemilih. Itu sesuai hasil pleno KPU Sulbar pada Selasa 10 Januari 2023.

Kata Rustang, keempat figur tersebut tidak dapat menuntaskan upload berkas dukungan minimal melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Sampai batas waktunya, bapak-bapak itu tidak mampu menyelesaikan upload dukungannya di Silon. Jadi kami putuskan tidak dapat lanjut ke tahapan berikutnya,” ucap Rustang, Rabu 11 Januari 2023.

Awalnya, kata Rustang, ada tujuh bakal calon yang belum tuntas mengupload berkas minimal 1.000 dukungan. Tapi tiga orang bisa menyelesaikan.

Khusus untuk empat figur yang gagal memenuhi syarat dukungan ini, kata Rustang, jika keberatan dengan keputusan KPU, dipersilakan melapor ke Bawaslu Sulbar.

“Setelah melapor nanti, kita lihat lagi putusan Bawaslu seperti apa. Apakah ajudikasi atau mediasi. Kita lihat saja perkembangannya nanti. Saya kira begitu ya,” tutup Rustang. (ham)

  • Bagikan