Sulbar Terima PI Migas Blok Sebuku, Kejaksaan hingga BPKP Diminta Kawal Pemanfaatannya

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Participating Interest (PI) hasil pengelolaan minyak dan gas (migas) Blok Sebuku, baru-baru ini sudah diserahkan kepada Perumda Sebuku Energi Malaqbi

“Ini adalah berkah yang luar biasa bagi kita di Sulbar, karna perjuangan selama ini apa yang kita harapkan yang diawali zaman Bapak Gubernur Anwar Adnan Saleh, dengan Perda No 1 Tahun 2018 memberikan wewenang kepada Perumda untuk mengelola dan menjadi PAD bagi Pemprov Sulbar, Kabupaten majene dan kabupaten lain di Sulbar,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, Rabu 25 Januari 2023.

Hatta menjelaskan, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene adalah pihak yang lebih menikmati hasil PI Migas sesuai kesepakatan terdahulu sebagai daerah penghasil.

Dengan adanya PI Migas yang akan jadi PAD, Hatta meminta Penjabat Gubernur Sulbar merumuskan kegiataan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan Kejati Sulbar, Polda, BPK dan BPKP Sulbar.

“Sehingga efeknya sangat nyata kepada publik, karna PI ini sudah bertahun-tahun diperjuangkan. Ini adalah hasil asli SDA Sulbar,” ujarnya.

“Kami berharapa hal ini segera dilaporkan kepada DPRD Sulbar baik oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi, pihak TPAD Sulbar dan Bappeda Sulbar merancang program fokus pertumbuhan ekonomi yang nyata,” imbuhnya. (*)

  • Bagikan