Tekan Lakalantas, Polres Pasangkayu Kembali Berlakukan Tilang Manual

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Satlantas Polres Pasangkayu, Sulbar, kembali memberlakukan tilang manual.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Abd Azis Gani mengatakan, tilang manual adalah pelengkap tilang elektronik.

Dengan begitu Satlantas Polres Pasangkayu bisa menindak pelanggar lalu lintas dengan dua cara, yakni tilang manual dan elektronik.

“Namun tilang manual hanya diberlakukan dalam situasi dan jenis pelanggaran tertentu,” buka Azis dalam keterangan Coming Soon Satlantas Polres Pasangkayu, Rabu 25 Januari 2023.

Ia mengatakan, ada enam sasaran pelanggaran yang bisa ditindak menggunakan tilang manual, yang dimulai 26 Januari, yakkni tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, pengunaan knalpot brong atau racing, over load atau over dimensi, kendaraan tanpa TNKB
yang tidak sesuai ketentuan.

“Apalagi lagi yang sering terjadi, pengendara di bawah umur dan melawan arus juga bisa ditindak menggunakan tilang manual,” ucapnya.

Menurutnya, proses eksekusi atau praktik tilang manual ini tidak beda jauh dengan sistem lama.

“Anggota Satlantas Polres Pasangkayu yang berada di lapangan akan menindak secara langsung pelanggar lalu lintas,” tutur mantan Kapolsek Pasangkayu ini.

Terpisah, Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard menambahkan,
pemberlakukan, penerapan sistem tilang secara manual mulai akhir Januari 2023, melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya diklaim lebih efektif untuk menindak para pelanggar lalulintas.

“Jadi pada intinya, pihak Polri dalam hal ini Satlantas kembali memberlakukan tilang manual ini, tidaklah lain bagaimana menekan angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Pasangkayu,” tambah Eduard.

Ia juga menuturkan, terjadinya kecelakaan lalulintas dapat diawali karena adanya pelanggaran dan tidak mematuhi aturan berlalulintas.

“Oleh karena itu, dalam menekan angka kecelakaan lalulintas tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian, namun merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Dimulai dari kesadaran diri sendiri untuk mematuhi dan tidak melanggar aturan berlalulintas”, tutur mantan Kasat Lantas Polres Polman ini.

Untuk itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas. Tentunya mendukung Satlantas Polres Pasangkayu dalam menekan angka kecelakaan.

“Seluruh masyarakat, lengkapi persuratan kendaraan Anda, dalam selalu tertib berlalulintas di jalan raya,” himbau Wakapolres alumni Akpol 2008 ini. (ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version